Laman

Rabu, 27 April 2011

KPK Harap Bisa Segera Dapat Jaksa untuk Posisi Direktur Penuntutan

Adi Nugroho - detikNews



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyeleksi dua nama yang diajukan Kejaksaan Agung untuk menempati posisi Direktur Penuntutan KPK. Diharapkan proses seleksi bisa berjalan cepat agar posisi yang ditinggalkan Ferry Wibisono segera terisi.

"Enggak ada deadline sih, cuma kita mengharapkan dalam beberapa bulan ini lah," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar usai menghadiri serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung, di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin,Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2011).

Saat ini, lanjut Haryono, proses seleksi masih berada pada konsultan. Setelah konsultan menyelesaikan pekerjaannya, baru kemudian pimpinan KPK yang menyeleksi.

"Konsultan masih melakukan pekerjaannya. Ini kan masih banyak yang diujikankan, psikotest, wawancara dengan mereka dan kesehatan. Itu masih lama prosesnya," imbuhnya.

Kejagung melakukan mutasi jabatan pegawainya, termasuk Ferry Wibisono dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-049/A/JA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011. Ferry, yang saat itu tengah menjabat Direktur Penuntutan KPK ditarik Kejagung untuk menempati posisi Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

Kejagung telah mengajukan dua nama jaksa untuk menggantikan posisi Ferry. Mereka adalah Ali Mukartono dan Jan S Maringka. Ali Mukartono kini diketahui menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, sedangkan Jan S Maringka menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang. Ali diketahui merupakan salah satu jaksa yang dulu pernah menangani perkara Bibit-Chandra yang sempat di-SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) setelah akhirnya di-deponeering.

Mengenai rekam jejak Ali yang pernah terkait upaya kriminalisasi Bibit-Chandra itu, Haryono tak Khawatir. Menurutnya hal tersebut tidak berpengaruh.

"Enggak dong, yang penting kan integritasnya. Kompetensi dan kemampuannya kalau sudah dikirim kesini (KPK-red) kan pasti sudah memenuhi," tuturnya.

sumber:http://www.detiknews.com/read/2011/04/27/173551/1626962/10/kpk-harap-bisa-segera-dapat-jaksa-untuk-posisi-direktur-penuntutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar