hehehe dah pada tau belum..
Neh di negara kita ada beberapa tindak kejahatan yang DAPAT DIMAKLUMI untuk dilakukan padahal seharusnya tidak dilakukan, berikut ini beberapa diantaranya
1. Pembajakan
Ya agan dah pada taulah pembajakan di indonesia dah kaya gimana.. hampir semua barang bisa dibajak dan diperjualbelikan disini… film, kaset, dan banyak lagi deeeeh.. Studi IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia dialami sebesar 85% dengan potensi kerugian sebesar US$544 juta pada 2008. Jika dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84% dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut, Indonesia berada di posisi ke-12 dari 110 negara di dunia yang menjadi subjek penelitian. Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak.
2. Pelanggaran lalu lintas "yang ringan-ringan"
Berhenti di bawah tanda dilarang parkir? Menaik-turunkan penumpang sembarangan? Ugal-ugalan? Hal diatas adalah perbuatan yang lazim kita lihat di jalan-jalan sekitar kita. Tingginya pelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari angka pelanggaran yang terus meningkat. Data di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tercatat catat 589.127 kasus selama tahun 2008 hingga awal 2009, atau rata-rata sehari sekitar 1.000 lebih terjadi pelanggaran. Dari angka tersebut, sekitar 60% dilakukan pengendara sepeda motor, 30% angkutan umum baik Mikrolet, Bis, Metromini dan lainnya, 10% sisanya mobil pribadi
3. Pernikahan dibawah umur
Nah ini lagi neh yang kadang menggelikan kita. Kakek tua menikahi anak-anak juga sudah banyak terjadi… Laporan Pencapaian Millennium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia 2007 yang diterbitkan oleh Bappenas menyebutkan, bahwa Penelitian Monitoring Pendidikan oleh Education Network for Justice di enam desa/kelurahan di Kabupaten Serdang Badagai (Sumatera Utara), kota Bogor (Jawa Barat), dan Kabupaten Pasuruhan (Jawa Timur) menemukan 28,10% informan menikah pada usia di bawah 18 tahun. Mayoritas dari mereka adalah perempuan yakni sebanyak 76,03%, dan terkonsentrasi di dua desa penelitian di Jawa Timur (58,31%).
Angka tersebut sesuai dengan data dari BKKBN yang menunjukkan tingginya pernikahan di bawah usia 16 tahun di Indonesia, yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada. Bahkan di beberapa daerah persentasenya lebih besar, seperti Jawa Timur (39,43%), Kalimantan Selatan (35,48%), Jambi (30,63%), Jawa Barat (36%), dan Jawa Tengah (27,84%).
4. Main hakim sendiri
Ketemu maling di pasar… hajaaaar!!! Ada copet? Hajaaaar.. hahahaha tapi ini sering terjadi looh.. bahkan beberapa diantaranya berakhir dengan kematian..
5. Buang sampah sembarangan
Nah ini lagi…. Dah jadi budaya banget……..
6. Pemukiman liar
Cuma di indonesia ada yang kayak gini. Datang dari kampung ke kota besar tanpa modal keahlian dan keterampilan sebagian besar menjadi orang-orang yang yang tunawisma, lalu akhirnya hidup di daerah yang sama sekali tak layakuntuk jadi daerah pemukiman, selanjutnya akan menemui satpol PP saat penggusuran.
7. Diskriminasi dan SARA
Sampai saat ini para pelaku diskriminasi dan SARA masih terbilang kurang terkena dampak hukum di Indonesia, makanya bisa dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan. Tragedi 13-15 Mei 1998 yang terjadi merupakan peristiwa politik yang sadis, kejam dan melanggar Hak Asasi Manusia. Tragedi tersebut tentunya tidak berhenti hanya sebagai problematika rasial, tapi telah menjadi momentum pembenaran bagi lahirnya peristiwa kekerasan-kekerasan berikutnya. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, Ketapang, Kupang, Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Barat, Poso, Makassar, Medan, Mataram, Yogyakarta, Yayasan Doulos, Banyuwangi, dan banyak lagi lainnya, hanya dilihat sebagai peristiwa politik yang layak disesalkan, tapi tidak untuk dituntaskan penyelesaian hukumnya.
8. Pengemis
Tindakan tegas yang dilakukan Dinas Sosial terhadap pemberi sedekah kepada pengemis di jalan sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sanksi yang tercantum dalam perda cukup berat, kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 20 juta. Dan untuk si pemberi sedekah akan didenda Rp 300 ribu.Operasi penertiban sosial sudah menjadi agenda Dinas Sosial dalam menekan angka pengemis jalanan yang terus meningkat tiap tahunnya, terutama menjelang puasa dan Lebaran.
9. Kelakuan wakil rakyat dan pejabat
Sebanyak 75 mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2004-2009 belum dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, para wakil rakyat itu sudah mengakhiri masa jabatannya pada Selasa (25/8). Para anggota Dewan kecuali empat pimpinan Dewan diberi fasilitas berupa mobil dinas Toyota Altis tahun 2007. Mobil itu dibeli dengan menggunakan APBD DKI dan berfungsi sebagai mobil operasional. Jadi, begitu anggota Dewan berhenti, mereka wajib mengembalikan mobil tersebut.
sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7675355
Rabu, 01 Juni 2011
Memilih Perusahaan Transportasi Yang Baik

Ketika kita merencanakan bepergian ke suatu tempat kita membutuhkan suatu transportasi yang cepat dan aman. Kita pasti dihadapkan oleh beberapa pilihan yang terkadang cukup membingungkan. Tidak hanya karena banyaknya jasa transportasi saja, namun juga menyangkut service, harga, ketepatan waktu, jenis transportasi, dan lain hal yang terkesan membingungkan.
Untuk urusan servis mungkin taksi bisa kita andalkan untuk mengantar kita kemanapun kita akan pergi. Dan harga yang diberikanpun tergantung dari jarak yang akan kita tempuh. Bahkan bandarapun menyediakan taxi bandara yang akan memudahkan kita mencari transport disaat kita di bandara udara.
Ketepatan waktu adalah salah satu yang paling krusial dalam memilih jasa transportasi, Ketepatan waktu sangat dipengaruhi oleh moda transportasinya. Transportasi via udara atau pesawat terbang adalah jenis transportasi yang ketepatan waktunya bisa diandalkan. Sedangkan untuk transportasi darat adalah kereta api.
Jenis transportasi juga harus kita perhitungkan jangan sampai kendaraan yang kita tumpangi tidak sesuai dengan tujuan yang akan kita lakukan. Misalkan, saat kita bepergian dalam satu kelompok besar lebih dari 30 orang kita bisa sewa bus. Dengan sewa bus kita akan lebih fleksibel dalam pengaturan tempat dan tujuan.
Saat kita wisata pemilihan bus pariwisata pun jangan asal, pilih bus pariwisata yang bertanggung jawab terhadap penumpangnya. Jangan sampai awak bus baik itu sopir ataupun yang lain, hanya memikirkan diri sendiri tanpa mempedulikan penumpangnya.
Untuk itu jika kita akan memanfaatkan jasa sewa bus pariwisata yang kita tanyakan petama kali adalah pelayanan apa saja yang akan kita dapatkan dengan menyewa bus tersebut. Selanjutnya jangan hanya mencari satu tempat sewa bus, sebagai perbandingan coba carilah persewaan bus lainnya yang yang bisa sebagai bahan referensi.
Selain pelayanan tentu saja yang menjadi pertimbangan selanjutnya adalah harga sewa bus tersebut. Berapa kapasitas tempat duduknya dan apakah harga sewa yang diberikan sesuai dengan jumlah tempat duduk tersebut.
Tanyakan juga mengenai asuransi penumpang, apakah penumpang yang ada di bus tersebut sudah mendapatkan jaminan asuransi dari perusahaan persewaan bus atau belum. Kalau bisa carilah perusahaan persewaan mobil atau bus yang sudah menjamin keselamatan penumpangnya dengan jaminan asuransi kecelakaan.
sumber: http://duniabengkel.com/memilih-perusahaan-transportasi-yang-baik-2.asp
Senin, 30 Mei 2011
Puyol Akan Jalani Operasi Lutut
Kapten Barcelona, Carles Puyol, akan menjalani operasi pada lutut kirinya, Rabu (1/6), menyusul cedera pada lutut kiri yang melandanya di paruh kedua musim 2010/2011.
Hal tersebut dikonfirmasi Barcelona yang membuat pengumuman dalam situs resmi mereka, Senin (30/5), dan mengatakan bahwa para dokter yang akan melakukan operasi akan mengadakan konferensi pers pada malam setelah operasi.
"Carles Puyol akan menjalani operasi pada pukul 14.00 (waktu setempat) hari Rabu 1 Juni di Klinik Quiron untuk mengatasi permasalahan yang ia derita pada lutut kirinya," bunyi pernyataan yang tertulis seperti dilansir Goal.com.
"Setelah operasi dilakukan, Dokter Ricard Pruna dan Ramon Cugat akan bicara pada media di Ruang Pers Ricard Maxenchs di Camp Nou," lanjut pernyataan di situs Azulgrana itu.
Puyol menghabiskan hampir tiga bulan berada di sisi lapangan usai ia mengalami masalah pada otot tendon di lutut kirinya saat menghadapi Racing Santander di Camp Nou 22 Januari silam.
Bek tengah tim nasional Spanyol itu sempat masuk dalam skuad Barca di pertandingan La Liga menghadapi rival abadi mereka, Real Madrid, di Santiago Bernabeu 15 April lalu. Namun, sejak itu ia jarang dimainkan oleh Pep Guardiola.
Bek berusia 33 tahun itu juga tidak menjadi starter saat menghadapi Manchester United di partai final Liga Champion yang diselenggarakan di Wembley, Minggu (29/5) dini hari WIB. Namun, ia bermain sebagai pemain pengganti dan ikut merayakan gelar juara keempat Barcelona di Liga Champion usai mengalahkan Setan Merah dengan skor akhir 3-1.
sumber: http://www.bolanews.com/liga/liga-spanyol/26712-Puyol-Akan-Jalani-Operasi-Lutut.html
Patrice Evra Kembali Tantang Barcelona
Bek Manchester United, Patrice Evra mengaku ingin kembali menantang klub Catalan, Barcelona pada laga final Liga Champion musim mendatang. Evra akan mempersiapkan diri apabila pertandingan yang mempertemukan Manchester United dan Barcelona benar terjadi.
Dengan asumsi rata-rata usia pemain Barcelona bertambah, meski tetap lebih muda dibandingkan mereka sendiri, Red Devil mungkin akan sulit menaklukan Barcelona.
Namun, Evra mengaku tidak gentar. Jika benar terjadi, Evra siap untuk menjalani kesempatan ketiga untuk menghadapai Barcelona pada final yang rencana digelar di Allianz Arena, Muenchen, Jerman.
"Manchester United tidak pernah mati," katanya kepada MUTV. "Kami tidak takut. Aku ingin kembali ke final dan bermain melawan Barcelona lagi," sambungnya.
Menurut pria berkebangsaan Prancis itu, United bagus di musim ini, tapi tidak hebat karena mereka takluk atas Barcelona dengan skor 3-1, Minggu (29/5) dini hari WIB. "Tetapi kami masih dapat memenangkan gelar liga dan kami akan memenangkannya lagi di tahun depan dan yakin bahwa kami akan memenangkan Liga Champion," katanya optimis.
sumber : http://www.bolanews.com/
Senin, 16 Mei 2011
Zakat
Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.[1] Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.
Etimologi
Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.
Sejarah zakat
Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Al-Qur’an. Pada awalnya, Al-Qur’an hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin.[2]. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.[3].
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar.[4]. Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan. Kejatuhan para khalifah dan negara-negara Islam menyebabkan zakat tidak dapat diselenggarakan dengan berdasarkan hukum lagi. [5]
Hukum zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
[sunting] Jenis zakat
Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
* Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
* Zakat maal (harta)
Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Yang berhak menerima
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, yakni:
1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
5. Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
Yang tidak berhak menerima zakat[6]
* Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
* Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
* Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
* Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
* Orang kafir.
Beberapa Faedah Zakat[7]
daedah Diniyah (segi agama)
1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.
Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)
1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)
1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.
Hikmah Zakat
Hikmah dari zakat antara lain:
1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
6. Untuk pengembangan potensi ummat
7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Zakat dalam Al Qur'an
* QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
* QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
* QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).
Etimologi
Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.
Sejarah zakat
Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Al-Qur’an. Pada awalnya, Al-Qur’an hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin.[2]. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.[3].
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar.[4]. Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan. Kejatuhan para khalifah dan negara-negara Islam menyebabkan zakat tidak dapat diselenggarakan dengan berdasarkan hukum lagi. [5]
Hukum zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
[sunting] Jenis zakat
Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
* Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
* Zakat maal (harta)
Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Yang berhak menerima
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, yakni:
1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
5. Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
Yang tidak berhak menerima zakat[6]
* Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
* Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
* Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
* Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
* Orang kafir.
Beberapa Faedah Zakat[7]
daedah Diniyah (segi agama)
1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.
Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)
1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)
1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.
Hikmah Zakat
Hikmah dari zakat antara lain:
1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
6. Untuk pengembangan potensi ummat
7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Zakat dalam Al Qur'an
* QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
* QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
* QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).
Minggu, 15 Mei 2011
Tanda-tanda Cinta kepada Allah swt
1. Katsrah Adz-Dzikir (banyak berdzikir) Hadith : Dari Abu Darda ra berkata Rasulullah SAW bersabda : "Allah benar-benar akan membangkitkan segolongan manusia pada hari kiamat, di wajah mereka ada cahaya dan mereka berada di atas mimbar-mimbar dari mutiara. Mereka itu bukan para nabi dan syuhada tapi manusia iri kepadanya." Ada seorang arab yang berdiri di atas lututnya dan bertanya :"Wahai Rasulullah, beritahukanlah sifat-sifat mereka agar kami mengenal mereka." Beliau menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah, berasal dari kabilah yang berbeza, dari negeri yang berbeza, mereka berkumpul untuk berdzikir kepada Allah". (Riwayat Ath-Thabrani).
2. Al-I’jaab (kagum) Biasanya kita mencintai sesuatu karena ada kekaguman, seperti kagum karena kecantikan, kekayaan dan lain-lain. Dalam hubungan cinta kepada Allah, kita sentiasa mengagumi kehebatan dan ke-MahaBesar-an Allah SWT. QS 1:1
3. Ar-Ridhaa (rela) Ciri cinta yang lain adalah ketika hati kita rela dengan yang dicintai dan juga rela berkorban bagi yang dicintainya. Ridha/rela kepada Allah dan Rasul-Nya adalah ciri cinta kepada Allah dan Rasul. Rela kepada Allah dan Rasul berarti rela melakukan semua perintah-Nya dengan baik, dilakukan dengan ikhlas dan rasa suka. QS 9:62
4. At-Tadhhiyah (siap berkorban) Mencintai Allah dan Rasul-Nya akan melahirkan sikap rela berkorban karena berkorban adalah konsekuensi dari rasa cinta kepada sesuatu. Cinta kepada keluarga berarti kita harus siap berkorban wang dan waktu. Apalagi kepada Allah, berarti kita harus siap berkorban untuk membela syariat-Nya. Dalil : QS 2:207
5. Al-Khauf (takut) Cinta mempunyai ciri adanya rasa takut dalam bentuk harap dan cemas. Takut kepada yang dicintai bukan kerana kekejaman atau kesadisannya, tapi kerana adanya harapan dan kecemasan dalam penantian. Takut kepada Allah kerana mempunyai harapan agar mengabulkan doa kita dan kerananya kita senantiasa merasa cemas apakah Allah mengabulkan doa kita.(QS 21:90)
6. Ar-Rajaa (mengharap) Cinta juga diwujudkan dalam bentuk mengharap kepada sesuatu yang dicintainya tersebut. Harapan kepada Allah melalui doa biasanya dilakukan kerana ada sesuatu keinginan yang perlu disampaikan kepada yang dicintai yaitu Allah. Mengharap bertemu dengan Allah di akhirat dan mengharap rahmat Allah adalah ciri orang yang beriman. Dalil: QS. 33 : 21
7. Ath-Thaa’ah (mentaati) Mentaati yang dicintai juga adalah bukti cinta kita kepada Allah SWT. Sebagaimana seorang pemuda yang mencintai seorang gadis, maka apapun yang gadis itu minta maka ia akan menyanggupi dan mantaatinya, walalupun kadang-kadang permintaan yang diajukannya tidak masuk akal. Akan tetapi karena rasa cinta maka sesulit apapun tuntutan yang diminta oleh yang dicintainya tersebut, akan dengan mudah disanggupi. Demikian pulalah hendaknya dengan pembuktian rasa cinta kita kepada Allah. Kecintaan kita kepada Allah haruslah membawa kita pada ketaatan kepada-Nya dengan taat yang mutlak, tanpa syarat dan tanpa penolakan.
semoga kita termasuk salah satu dari 7 katagor ini. Amin.....
sumber : http://zaini-ktd.blog.friendster.com/2008/01/tanda-tanda-cinta-kepada-allah-swt/
2. Al-I’jaab (kagum) Biasanya kita mencintai sesuatu karena ada kekaguman, seperti kagum karena kecantikan, kekayaan dan lain-lain. Dalam hubungan cinta kepada Allah, kita sentiasa mengagumi kehebatan dan ke-MahaBesar-an Allah SWT. QS 1:1
3. Ar-Ridhaa (rela) Ciri cinta yang lain adalah ketika hati kita rela dengan yang dicintai dan juga rela berkorban bagi yang dicintainya. Ridha/rela kepada Allah dan Rasul-Nya adalah ciri cinta kepada Allah dan Rasul. Rela kepada Allah dan Rasul berarti rela melakukan semua perintah-Nya dengan baik, dilakukan dengan ikhlas dan rasa suka. QS 9:62
4. At-Tadhhiyah (siap berkorban) Mencintai Allah dan Rasul-Nya akan melahirkan sikap rela berkorban karena berkorban adalah konsekuensi dari rasa cinta kepada sesuatu. Cinta kepada keluarga berarti kita harus siap berkorban wang dan waktu. Apalagi kepada Allah, berarti kita harus siap berkorban untuk membela syariat-Nya. Dalil : QS 2:207
5. Al-Khauf (takut) Cinta mempunyai ciri adanya rasa takut dalam bentuk harap dan cemas. Takut kepada yang dicintai bukan kerana kekejaman atau kesadisannya, tapi kerana adanya harapan dan kecemasan dalam penantian. Takut kepada Allah kerana mempunyai harapan agar mengabulkan doa kita dan kerananya kita senantiasa merasa cemas apakah Allah mengabulkan doa kita.(QS 21:90)
6. Ar-Rajaa (mengharap) Cinta juga diwujudkan dalam bentuk mengharap kepada sesuatu yang dicintainya tersebut. Harapan kepada Allah melalui doa biasanya dilakukan kerana ada sesuatu keinginan yang perlu disampaikan kepada yang dicintai yaitu Allah. Mengharap bertemu dengan Allah di akhirat dan mengharap rahmat Allah adalah ciri orang yang beriman. Dalil: QS. 33 : 21
7. Ath-Thaa’ah (mentaati) Mentaati yang dicintai juga adalah bukti cinta kita kepada Allah SWT. Sebagaimana seorang pemuda yang mencintai seorang gadis, maka apapun yang gadis itu minta maka ia akan menyanggupi dan mantaatinya, walalupun kadang-kadang permintaan yang diajukannya tidak masuk akal. Akan tetapi karena rasa cinta maka sesulit apapun tuntutan yang diminta oleh yang dicintainya tersebut, akan dengan mudah disanggupi. Demikian pulalah hendaknya dengan pembuktian rasa cinta kita kepada Allah. Kecintaan kita kepada Allah haruslah membawa kita pada ketaatan kepada-Nya dengan taat yang mutlak, tanpa syarat dan tanpa penolakan.
semoga kita termasuk salah satu dari 7 katagor ini. Amin.....
sumber : http://zaini-ktd.blog.friendster.com/2008/01/tanda-tanda-cinta-kepada-allah-swt/
Jumat, 13 Mei 2011
5 KELEMAHAN GURU DALAM MENGAJAR
Sebagai guru, terlebih sebagai guru SDIT seharusnya kita mafhum bahwa guru memiliki peran strategis membentuk karakter anak. Bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan saja. Dalam proses pembelajaran, seharusnya guru menghindari beberapa kelemahan dalam mengajar, diantaranya:
1. Guru tidak menggunakan RPP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. RPP adalah skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa. Waktu yang digunakan untuk kegiatan inti, dan rincian waktu untuk kegiatan akhir. Dalam RPP juga tercantum secara jelas alat bantu mengajar apa yang diperlukan dan sumber belajar apa yang digunakan. Demikian pula di dalam RPP juga telah dicantumkan rencana kegiatan penilaian yang merupakan upaya untuk mendapatkan umpan balik keberhasilan guru dalam mengajar.Kenyataannya RPP tidak difungsikan, bahkan ada guru yang mengajar tanpa bertpedoman pada RPP. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran tidak terarah.
2. Guru tidak mempersiapkan alat bantu mengajar. Alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran, sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda-benda yang nyata. Dengan alat bantu ini pengetahuan tidak hanya berupa verbal, dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa. Kenyataannya guru tidak membawa alat bantu mengajar sehingga yang dilakukan hanyalah ceramah-dan ceramah saja.
3. Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa. Pengetahuan ten tang kemampuan awal siswa diperlukan oleh guru untuk menetapkan strategi mengajar, bahkan untuk mengajukan pertanyaanpun diperlukan pemahaman tentang kemampuan awal siswa. Dengan memahami kemampuan awal siswa ini guru dapat membantu siswa memperlancar proses pe,mbelajaran yang dilkukan dan memperkecil peluang kesulitan yang dihadapi siswa. Adakalanya satu materi tertentu memerlukan prasarat pengetahuan sebelumnya. Jika pengetahuan prasyarat ini belum dikuasi dan guru sudah melanjutkan pada materi berikutnya bisa dipastikan bahwa siswa akan kesultan mengikuti pelajaran. Hal ini bisa dideteksi melalui perilaku siswa. Siswa yang tidak dapat mengikuti materi yangs edang dibahas oleh guru cenderung berperilaku “menyimpang” seperti: melamun, menulis atau menggambar yang tidak ada hubungannya dengan materi pelajaran, berbicara sendiri atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak terkait dengan isi pembelajaran.
4. Penggunaan papan tulis yang kurang tepat. Pada umumnya guru langsung memulai pelajaran tanpa menuliskan Pokok persoalan yang akan dibahas dan tujuan pembelajarannya. Penulisan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran ini bergna sebagai kontrol bagi guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak keluar dari jalur. Kecenderungan lainnya adalah penggunaan papan tulis yang kaacau. Siswa tidak tahu apa sebenarnya yang dibahas, dan untuk apa hal itu dibahas. Guru terlalu sibuk menulis dan membuat ilustrasi di papan tulis yang kadang-kadang sulit ditangkap siswa dan tidak disimpulkan.
5. Tidak melaksanakan evaluasi. Dengan alasan kekurangan waktu seringkali guru tidak melaksanakan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Evaluasi ini bertguna bagi guru untuk mengetahui seberapa besar keefektifan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir kegiatan /bahasan akan bisa mendeteksi siswa mana yang masih kesulitas dan pada bagian apa siswa merasa sulit. Hal ini akan sangat berguna bagi guru dalam membantu siswa
Apabila 5 macam kelemahan guru ini dapat diperbaiki, maka peoses pembelajaran akan menjadi lebih bermutu dan muaranya nanti pada hasil belajar yang lebih baik. Perubahan pada kelima kelemahan tersebut tidak memerlukan biaya. Yang diperlukan hanyalah kesadaran diri untuk memberikan yang terbaik kepada siswa. Kepala sekolah dapat berperan dalam perbaikan proses pembelajaran ini dengan cara lebih sering melaksanakan supervisi kunjungan kelas.
Sumber dari : http://www.pusatartikel.com/
1. Guru tidak menggunakan RPP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. RPP adalah skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa. Waktu yang digunakan untuk kegiatan inti, dan rincian waktu untuk kegiatan akhir. Dalam RPP juga tercantum secara jelas alat bantu mengajar apa yang diperlukan dan sumber belajar apa yang digunakan. Demikian pula di dalam RPP juga telah dicantumkan rencana kegiatan penilaian yang merupakan upaya untuk mendapatkan umpan balik keberhasilan guru dalam mengajar.Kenyataannya RPP tidak difungsikan, bahkan ada guru yang mengajar tanpa bertpedoman pada RPP. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran tidak terarah.
2. Guru tidak mempersiapkan alat bantu mengajar. Alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran, sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda-benda yang nyata. Dengan alat bantu ini pengetahuan tidak hanya berupa verbal, dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa. Kenyataannya guru tidak membawa alat bantu mengajar sehingga yang dilakukan hanyalah ceramah-dan ceramah saja.
3. Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa. Pengetahuan ten tang kemampuan awal siswa diperlukan oleh guru untuk menetapkan strategi mengajar, bahkan untuk mengajukan pertanyaanpun diperlukan pemahaman tentang kemampuan awal siswa. Dengan memahami kemampuan awal siswa ini guru dapat membantu siswa memperlancar proses pe,mbelajaran yang dilkukan dan memperkecil peluang kesulitan yang dihadapi siswa. Adakalanya satu materi tertentu memerlukan prasarat pengetahuan sebelumnya. Jika pengetahuan prasyarat ini belum dikuasi dan guru sudah melanjutkan pada materi berikutnya bisa dipastikan bahwa siswa akan kesultan mengikuti pelajaran. Hal ini bisa dideteksi melalui perilaku siswa. Siswa yang tidak dapat mengikuti materi yangs edang dibahas oleh guru cenderung berperilaku “menyimpang” seperti: melamun, menulis atau menggambar yang tidak ada hubungannya dengan materi pelajaran, berbicara sendiri atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak terkait dengan isi pembelajaran.
4. Penggunaan papan tulis yang kurang tepat. Pada umumnya guru langsung memulai pelajaran tanpa menuliskan Pokok persoalan yang akan dibahas dan tujuan pembelajarannya. Penulisan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran ini bergna sebagai kontrol bagi guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak keluar dari jalur. Kecenderungan lainnya adalah penggunaan papan tulis yang kaacau. Siswa tidak tahu apa sebenarnya yang dibahas, dan untuk apa hal itu dibahas. Guru terlalu sibuk menulis dan membuat ilustrasi di papan tulis yang kadang-kadang sulit ditangkap siswa dan tidak disimpulkan.
5. Tidak melaksanakan evaluasi. Dengan alasan kekurangan waktu seringkali guru tidak melaksanakan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Evaluasi ini bertguna bagi guru untuk mengetahui seberapa besar keefektifan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir kegiatan /bahasan akan bisa mendeteksi siswa mana yang masih kesulitas dan pada bagian apa siswa merasa sulit. Hal ini akan sangat berguna bagi guru dalam membantu siswa
Apabila 5 macam kelemahan guru ini dapat diperbaiki, maka peoses pembelajaran akan menjadi lebih bermutu dan muaranya nanti pada hasil belajar yang lebih baik. Perubahan pada kelima kelemahan tersebut tidak memerlukan biaya. Yang diperlukan hanyalah kesadaran diri untuk memberikan yang terbaik kepada siswa. Kepala sekolah dapat berperan dalam perbaikan proses pembelajaran ini dengan cara lebih sering melaksanakan supervisi kunjungan kelas.
Sumber dari : http://www.pusatartikel.com/
Langganan:
Komentar (Atom)